Al-Hamdulillah,
segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga
terlimpah kepada makhluk terbaik dan paling mulia, Muhammad bin abdillah
Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya serta umatnya yang cinta dan mengikuti petunjuknya.
Fenomena
yang miris pada generasi muda sekarang, mereka kurang memperhatikan
urusan waktu. Khususnya waktu-waktu mulia yang disitimewakan Islam.
Padahal kesempatan hidup itu tidak lama dan umur ada batasnya.
Kegembiraan pasti pergi walau kekayaan ada di tangan. Sehat juga akan
berganti sakit. Muda akan berubah tua.
Di
antara waktu istimewa yang kurang diperhatikan para pemuda kita adalah
hari Jum'at, di mana Allah telah menunjuki umat Muhammad dengannya dan
menyesatkan umat-umat terdahulu darinya.
Pada hari itu-lah Nabi Adam diciptakan, pada hari itu pula ia
dimasukkan surga dan dikeluarkan darinya, serta pada hari itu akan
terjadi kiamat.
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
مَا مِنْ
مَلَكٍ مُقَرَّبٍ وَلَا سَمَاءٍ وَلَا أَرْضٍ وَلَا رِيَاحٍ وَلَا جِبَالٍ
وَلَا بَحْرٍ إِلَّا وَهُنَّ يُشْفِقْنَ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ
"Tidaklah
ada dari malaikat muqarrab (didekatkan), langit, bumi, angin, gunung,
dan tidak pula laut kecuali mereka takut terhadap hari Jum'at." (HR. Ibnu Majah dan Ahmad. Hadits ini dihasankan oleh Syaikh Al-Albani)
Ka’ab al-Ahbar berkata:
“Tidaklah terbit matahari pada hari Jum’at kecuali daratan, lautan,
bebatuan, dan seluruh mahluk ciptaan Allah selain tsaqalain (jin dan
manusia) merasa ketakutan akan terbitnya.”(Riwayat ‘Abdur Razzaq dalam al-Mushannaf 3/552)
Meskipun
demikian, kita saksikan masih banyak pemuda yang meremehkan dan
menyia-nyiakan waktu pada hari itu. Karenanya, kita wajib mengetahui
keagungan hari tersebut sehingga bisa menghormati dengan semestinya. Di
antara keagungannya diuraikan sebagai berikut:
Pertama: Keagungan HJum'at
Banyak sekali hadits yang menjelaskan keagungan hari Jum'at. Di antaranya yang diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
خَيْرُ
يَوْمٍ طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ يَوْمُ الْجُمُعَةِ فِيهِ خُلِقَ آدَمُ
وَفِيهِ أُدْخِلَ الْجَنَّةَ وَفِيهِ أُخْرِجَ مِنْهَا
"Hari
terbaik yang disinari matahari adalah hari Jum'at. Pada hari itu Nabi
Adam diciptakan, dimasukkan surga, dan pada hri itu pula ia dikeluarkan
darinya." (HR. Muslim)
Dari Aus bin Aus Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam,
إِنَّ مِنْ
أَفْضَلِ أَيَّامِكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فِيهِ خُلِقَ آدَمُ وَفِيهِ
قُبِضَ وَفِيهِ النَّفْخَةُ وَفِيهِ الصَّعْقَةُ فَأَكْثِرُوا عَلَيَّ مِنْ
الصَّلَاةِ فِيهِ فَإِنَّ صَلَاتَكُمْ مَعْرُوضَةٌ عَلَيَّ
"Sesungguhnya
di antara hari kalian yang paling afdhal adalah hari Jum'at. Pada hari
itu Adam diciptakan dan diwafatkan, dan pada hari itu juga ditiup
sangkakala dan akan terjadi kematian seluruh makhluk. Oleh karena itu
perbanyaklah shalawat di hari Jum'at, karena shalawat akan disampaikan
kepadaku…." (HR. Abu Dawud, Nasai, Ibnu Majah, Ahmad, dan al Hakim)
Kedua: Keutamaan Hari Jum’at dan Bersegera Menuju Shalat Jum’at
Karena
siapa yang mengetahui keutamaan hari itu pasti ia akan terdorong untuk
perhatian terhadapnya dan serius memanfaatkan kesempatan yang agung ini
dengan melakukan segala kebaikan dan meninggalkan segala kemungkaran.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam, beliau bersabda:
الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمْعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ كَفَّارَاتٌ لِمَا بَيْنَهُن
"Shalat lima waktu dan dari jum’at ke jum’at berikutnya adalah penghapus antara keduanya (maksudnya penghapus dosa).”(HR. Muslim)
Dari Salman al-Farisi Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
لَا
يَغْتَسِلُ رَجُلٌ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَيَتَطَهَّرُ مَا اسْتَطَاعَ مِنْ
طُهْرٍ وَيَدَّهِنُ مِنْ دُهْنِهِ أَوْ يَمَسُّ مِنْ طِيبِ بَيْتِهِ ثُمَّ
يَخْرُجُ فَلَا يُفَرِّقُ بَيْنَ اثْنَيْنِ ثُمَّ يُصَلِّي مَا كُتِبَ لَهُ
ثُمَّ يُنْصِتُ إِذَا تَكَلَّمَ الْإِمَامُ إِلَّا غُفِرَ لَهُ مَا
بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ الْأُخْرَى
”Tidaklah
seseorang mandi pada hari Jum’at, membersihkan diri semampunya, memakai
minyak rambut atau memakai minyak wangi kemudian keluar menuju shalat
jum’at dengan tidak memisahkan antara dua orang (di tempat duduk mereka
di dalam masjid), lalu shalat semampunya dan diam ketika imam (khathib)
berbicara/berkhutbah kecuali diampuni (dosa) di antara jum’at itu dengan
jum’at yang lainnya.” (HR. al-Bukhari)
Ketiga: Ancaman Bagi yang Tidak Menghadiri Shalat Jum’at
Dari al-Hakam bin Miina', bahwa Abdullah bin Umar dan Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhum mengatakan kepadanya bahwa keduanya mendengar Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda saat berada di atas mimbarnya:
لَيَنْتَهِيَنَّ
أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمْ الْجُمُعَاتِ أَوْ لَيَخْتِمَنَّ اللَّهُ عَلَى
قُلُوبِهِمْ ثُمَّ لَيَكُونُنَّ مِنْ الْغَافِلِينَ
"Hendaklah
suatu kaum menghentikan perbuatannya meninggalkan shalat Jum’at atau
(kalau tidak) Allah akan mengunci hati-hati mereka lalu mereka
benar-benar menjadi orang-orang yang lalai.” (HR. Muslim)
Imam al-Auzaa’i rahimahullah berkata:
“Dahulu
di tempat kami di Beirut ada pemburu yang keluar pada hari Jum’at untuk
berburu. Tempat (shalat) Jum’at tidak menghalanginya dari perburuannya
(maksudnya dia tetap berburu walaupun datang waktu Jum’at dan dia
mendapatkan tempat untuk shalat jum’at), maka dia berburu pada suatu
hari lalu dia ditenggelamkan ke dalam bumi beserta bighalnya, dan tidak
tersisa darinya kecuali kedua telinganya dan ekornya."
Beberapa Amalan yang Dianjurkan Untuk Mengisi Hari Jum’at
Setelah kita mengetahui keagungan hari Jum’at maka inilah beberapa amalan untuk mengisi hari tersebut:
1. Tidak
bergadang pada malam jum’at sampai akhir malam, karena akan menjadikan
dia terhalang dari bersegera menuju shalat jum’at di awal waktu pada
pagi/siang harinya.
2. Menetap di dalam masjid setelah shalat Shubuh untuk berdzikir dan membaca Al-Quran.
3. Istirahat
sejenak lalu sarapan, mandi, memakai minyak wangi, bersiwak, memotong
kumis dan memakai pakaian paling bersih, sebagaimana hadits Salman di
atas.
Muhammad bin Ibrahim at-Taimi rahimahullah
berkata:”Barang siapa yang memotong kukunya, memotong kumisnya, dan
membersihkan giginya pada hari jum’at, maka dia telah menyempurnakan
jum’atnya." (Diriwayatkan oleh Abdurrazzaq dalam al-Mushannaf)
”Barang siapa yang memotong kukunya, memotong kumisnya, dan membersihkan giginya pada hari jum’at, maka dia telah menyempurnakan jum’atnya." Muhammad bin Ibrahim al-Taimy
4. Bergegas
mendatangi shalat Jum’at di awal waktu dengan berjalan kaki, tidak
menaiki kendaraan, supaya mendapatkan pahala yang besar.
Diriwayatkan dalam ash-Shahihain dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu: "Barang
siapa yang mandi junub pada hari jum’at lalu berangkat menuju shalat
juma’at (paling awal), maka dia seperti telah berkurban unta, barang
siapa yang berangkat pada waktu yang kedua, maka dia seperti berkurban
sapi, barang siapa yang berangkat pada waktu yang ketiga, maka dia
seperti berkurban domba bertanduk, barang siapa yang berangkat pada
waktu yang keempat, maka seperti berkurban ayam, dan barang siapa yang
berangkat pada waktu yang kelima, maka seperti berkurban telor, dan
apabila imam (khathib) telah datang, maka para Malikat pencatat
mendengarkan khutbah.”
Anas bin Malik Radhiyallahu 'Anhu berkata:”Dahulu kami shalat jum’at di awal waktu dan tidur siang setelah jum’at.”(HR. Al-Bukhari)
5. Memanfaatkan
kesempatan duduknya di masjid dengan sesuatu yang sesuai dengan hatinya
dan kondisinya; memperbanyak shalat sunah, membaca surat al-Kahfi,
menghafal beberapa ayat dari al-Quran untuk mengisi hati dan dadanya.
6. Apabila
imam (khathib) telah naik mimbar maka diam dan mendengarkan dengan
seksama khutbahnya, supaya bisa mengambil faidah dan memahami isi
materinya seolah-olah dirinya akan ditanya tentang materi khutbah
tersebut atau diperintah untuk berbicara tentang materi tersebut setelah
khutbah selesai. Maka dengan cara seperti ini dia akan
mengkonsentrasikan fikirannya terhadap apa yang disampaikan khathib.
Anas bin Malik Radhiyallahu 'Anhu berkata:”Dahulu kami shalat jum’at di awal waktu dan tidur siang setelah jum’at.”(HR. Al-Bukhari)
7. Mengerjakan shalat sunah setelah shalat jum’at. Yaitu sebanyak 4 raka’at apabila di masjid. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
مَنْ كَانَ مِنْكُمْ مُصَلِّيًا بَعْدَ الْجُمُعَةِ فَلْيُصَلِّ أَرْبَعًا
"Siapa di antara kalian yang shalat (sunah) setelah jum’at maka shalatlah 4raka’at.” (HR. al-Tirmidzi)
Dan kalau mengerjakannya di rumah maka sebanyak 2 raka’at. Diriwayatkan dalam ash-Shahihain, bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam
shalat dua raka’at di rumahnya (setelah shalat jum’at). Setelah itu
makan siang dan istirahat, sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh
Imam al-Bukhari dari Sahabat Sahl bin Sa’d radhiyallahu 'anhu dia berkata: "Tidaklah kami tidur (siang) dan makan siang kecuali setelah shalat jum’at."
8. Setelah
shalat ‘Ashar, mungkin juga untuk mengunjungi kerabat dekat, atau
membesuk orang sakit, atau mengulang pelajaran dan aktivitas kebaikan
yang lain.
9. Menjelang waktu Maghrib, berangkat menuju masjid untuk berdo’a dan berusaha agar mendapatkan waktu istijabah/dikabulkannya doa.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
إِنَّ فِي الْجُمُعَةِ لَسَاعَةً لَا يُوَافِقُهَا مُسْلِمٌ قَائِمٌ يُصَلِّي يَسْأَلُ اللَّهَ خَيْرًا إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ
"Sesungguhnya
pada hari Jum'at itu terdapat satu waktu yang tidaklah seorang hamba
muslim berdiri berdoa memohon kebaikan kepada Allah bertepatan pada saat
itu, melainkan Dia akan mengabulkannya." Lalu beliau mengisyaratkan
dengan tangannya, yang kami pahami, untuk menunjukkan masanya yang tidak
lama (sangat singkat)." (Muttafaq 'Alaih)
Para
ulama berbeda pendapat dalam penentuan waktu tersebut menjadi beberapa
pendapat dan Ibnu Hajar rahimahullah menyebutkan sekitar 40 pendapat
mengenai hal ini dalam kitab Fathul Bari, akan tetapi yang shahih
–Wallahu A’lam- adalah pendapat yang menyatakan bahwa waktu tersebut
adalah akhir waktu setelah shalat ‘Ashar. Maka sudah sepantasnya seorang
muslim yang menyadari akan kebutuhan dan ketergantungannya kepada Allah
untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan berdoa, meminta untuk dirinya
sendiri hidayah dan ketetapan diatas agama ini, dan berdoa untuk
saudaranya kaum muslimin di penjuru timur dan barat.
Pendapat yang shahih –Wallahu A’lam- adalah pendapat yang menyatakan bahwa waktu mustajab tersebut adalah akhir waktu setelah shalat ‘Ashar.
10. Sesudah shalat Maghrib membaca dzikir sore hari kemudian melaksanakan shalat sunnah ba'diyah.
11.
Setelah shalat maghrib dia bisa sempatkan duduk bersama keluarganya di
rumah, berbincang-bincang bersama mereka, menyampaikan nasihat atau dia
bisa mengulang-ulang pelajaran sekolahnya. Hendaklah ketika
mengulang-ulang pelajaran dia mengingat bahwasanya dia sedang menuntut
ilmu, dan menuntut ilmu adalah ibadah yang agung, yang seseoarang akan
diberikan pahala karenanya. Wallahu Ta'ala A'lam
- Diterjemahkan dengan ringkas dan sedikit perubahan oleh Badrul Tamam, dari ”Kaifa Yastafiidu asy-Syabab Min Yaumil Jum’ah” tulisan Muhammad Abdullah al-Habdan.
0 komentar:
Posting Komentar